Ravi Eks VIXX Didakwa Hukuman Lebih Berat Dalam Sidang Banding Kasus Joki Wamil, Gini Penyesalannya!

Ravi Eks VIXX Didakwa Hukuman Lebih Berat Dalam Sidang Banding Kasus Joki Wamil, Gini Penyesalannya!

Sidang banding pertama kasus joki wajib militer (wamil) yang melibatkan Ravi eks VIXX digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut, Ravi didakwa hukuman yang lebih berat daripada tuntutan jaksa dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang putusan pada 10 Agustus 2023 lalu, Pengadilan Distrik Seoul Selatan memvonis Ravi bersalah. Ravi eks VIXX ini terbukti berusaha mangkir dari tugas militer tentara aktif dengan memalsukan dokumen kesehatan lewat jasa joki. 

Dia memalsukan kondisi kesehatannya dengan menyebut dirinya mengidap epilepsi. Berkat dokumen palsu itu, Ravi berhasil lolos sebagai tentara aktif dan menjalankan tugas wajib militer di bagian pelayanan publik. 

Sidang Banding Kasus Joki Wamil Yang Libatkan Ravi eks VIXX Digelar (Sedaily)

Tapi akhirnya, rapper bernama asli Kim Won Sik ini pun dituntut hukuman percobaan selama dua tahun penjara dan pelayanan publik selama 120 jam. Ravi menerima hukuman itu. Namun ternyata, jaksa mengajukan banding karena tidak puas dengan hukuman itu.

Mereka bersikeras bahwa pendiri agensi GROOVL1N Entertainment itu harus dipenjara. Maka, mereka menuntut Ravi eks VIXX berupa hukuman penjara dua tahun. Posisi Ravi sebagai selebriti menjadi alasan tuntutan baru dari jaksa tersebut. 

Tindakan idol 30 tahun itu yang secara sengaja menghindari wamil dijelaskan hal tak pantas dilakukan, apalagi oleh publik figur. "Kejahatan mencoba menghindari wajib militer dengan sengaja saat menjabat sebagai figur publik adalah tindakan yang buruk," tegas jaksa.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"