Ravi Eks VIXX Didakwa Hukuman Lebih Berat Dalam Sidang Banding Kasus Joki Wamil, Gini Penyesalannya!

Ravi Eks VIXX Didakwa Hukuman Lebih Berat Dalam Sidang Banding Kasus Joki Wamil, Gini Penyesalannya!
Ravi Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara (Daum)

Tuntutan jaksa tersebut membuat kuasa hukum Ravi memohon agar sidang banding dibatalkan. "Dia (Ravi) telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dia tidak mengajukan banding atas putusan awal," kata pengacara Ravi.

Dalam persidangan yang digelar oleh Divisi Kriminal ke-2 dan ke-3 Pengadilan Distrik Selatan Seoul itu juga, Ravi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan argumen terakhir. Mantan member acara 2 Days & 1 Night itu membacakan surat yang ditulis tangan. 

Ravi menyatakan penyesalan mendalamnya. Idol kelahiran 1993 ini menyadari kalau memilih jalan yang salah dan keputusan yang dibuatnya sangat tidak bijak. Dia pun mengaku sudah melakukan refleksi diri atas tindakannya.

Sosok Ravi Eks VIXX (Twitter)

"Aku sadar bahwa aku pernah jadi penyanyi aktif di masyarakat, melayani komunitas fansku. Namun, keputusan keputusan yang aku buat di masa lalu sangatlah tidak bijaksana. Aku sudah memilih jalan yang salah. Maka dari itu, aku menghabiskan waktu untuk melakukan refleksi diri atas tindakanku," ungkap Ravi.

Lebih lanjut, Ravi eks VIXX menyebutkan malu pada dirinya atas apa yang dia lakukan padahal dia ingin selalu berusaha membuat para penggemarnya bangga. Ravi eks VIXX pun meminta kesempatan untuk memperbaiki dirinya dan menjadi orang yang lebih baik. 

"Aku selalu berusaha untuk membuat fansku bangga padaku. Tapi untuk mencapai tujuan itu, aku malah mengambil jalan pintas. Aku benar-benar malu pada diriku. Kalau aku diberikan kesempatan, aku akan belajar dari pengalamanku dan menjadi sosok yang lebih baik," tutup Ravi eks VIXX.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"