Heboh Idol Boy Grup Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual Ke Sesama Member Sejak Trainee, Gni Ciri-cirinya!

Heboh Idol Boy Grup Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual Ke Sesama Member Sejak Trainee, Gni Ciri-cirinya!

Dunia hiburan K-Pop dikejutkan dengan kabar pelecehan seksual yang dilakukan seorang member boy grup kepada rekan satu grupnya. Parahnya, tindakan itu tidak hanya sekali dilakukan. Melainkan sudah terjadi sejak mereka masih berstatus sebagai trainee sampai setelah debut. 

Kabar ini baru terungkap setelah beredar laporan media yang dipublikasikan pada Senin, 3 April 2023. Padahal kasus pelecehan ini sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2021. Menurut laporan, korban melaporkan kejahatan tersebut ke Polisi Gangnam di tahun 2021.

Sementara Kejaksaan Pusat Seoul sudah menaikkan status tersangka pada bulan Januari tahun 2022 lalu. Berdasarkan laporan Seoul Shinmun, idol pria tersebut melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh tubuh korban setidaknya tiga kali dari tahun 2017 hingga 2021 di asrama dan ruang latihan.

Laporan itu pun menyatakan kalau idol yang bersangkutan sudah mengakui sebagian besar tuduhan dan menyatakan penyesalan. Namun saat ditanya tentang dakwaan tersebut, sang idol mengaku tidak ingat. "Saat itu, saya sedang mabuk, jadi saya tidak ingat," ujar idol yang menjadi pelaku.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Allkpop)

Tanpa menyebutkan nama dan identitas, laporan tersebut mengungkapkan bahwa ciri-ciri dari idol yang dimaksud adalah seseorang dari boy grup beranggotakan 6 orang. Saat ini, idol tersebut sudah meninggalkan grup karena alasan pribadi. 

Ketika dihubungi untuk sebuah pernyataan, label grup yang diduga menaungi pelaku menyatakan bahwa mereka akan merilis pernyataan nanti setelah mengonfirmasi faktanya. "Kami sedang mengkonfirmasi fakta dan nanti akan merilis pernyataan," ujar terduga label. 

Sayangnya sampai saat ini, agensi tersebut belum juga memberikan pernyataan apapun. Terlepas dari itu, berdasarkan laporan pada 29 Maret, jaksa penuntut menuntut mantan anggota idola itu dengan hukuman tiga tahun penjara. 

Jaksa juga meminta agar identitas idola tersebut diungkap ke publik supaya menjadi pelajaran bagi banyak orang. Selain hukuman penjara, idol itu juga diminta untuk menjalani pelatihan pendidikan seksual dan pembatasan pekerjaannya selama lima tahun.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"