Daud Kim seorang YouTuber asal Korea Selatan dilaporkan ke polisi di Seoul. Kim diduga melakukan penggalangan dana pembangunan masjid di kampung halamannya di Incheon. Namun banyak pihak menduga apa yang dilakukan Kim tidak benar dan merugikan banyak pihak.
Sebuah lembaga agama di Korea Selatan merasa pembangunan masjid di Korea Selatan harus legal, resmi, dan membutuhkan izin termasuk keterbukaan dalam proses penggalangan dana. Federasi Islam Korea pada 8 Mei 2024 lalu.
Dalam laporannya Kim dinilai telah mengumpulkan sumbangan untuk pembangunan masjid dengan cara illegal dan tidak melaporkan penggalangan dana kepada pemerintah setempat. Melansir dari Instagram @panncafe, di Korea Selatan ada aturan yang cukup ketat tentang pengumpulan dana pembangunan masjid.
Minimal penggalangan dana terkumpul 10 juta won harus melaporkan kepada pihak resmi, sementara dana yang sudah dikumpulkan Kim kabarnya mencapai 180 juta won atau Rp 2,1 miliar. Lembaga tersebut mengatakan semua anggota muslim di Korea terdaftar dalam organisasi dan penggalangan dana atas nama individu tak diizinkan.
Karena yang dilakukannya diduga bersifat ilegal dikhawatirkan ada dugaan penggelapan dana sumbangan masjid tersebut. Sebab uang sumbangan dikirimkan kepada rekening pribadi Kim bukan lembaga resmi.
Menurut media The Korea Herald, Kim sudah menandatangani kontrak tanah yang nantinya akan dibangun masjid. “Tempat ini akan segera menjadi masjid. Saya tidak percaya hari ini telah tiba.Saya berencana membangun tempat salat dan studio podcast Islam untuk berdakwah kepada masyarakat Korea,” ucapnya.