Tahukah kamu bahwa durian memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi? Namun, mengapa buah ini halal dikonsumsi oleh umat muslim?
Dalam Islam, makanan atau minuman yang dibuat dan melalui sebuah proses tertentu hingga disengaja menciptakan kandungan alkoholnya, maka hukumnya adalah haram untuk dikonsumsi.
Sedangkan buah-buahan yang memiliki alkohol dan terbentu secara alami, hukumnya halal untuk dikonsumsi.
Menurut penjelasan dalam Al-Qur'an dan hadits, disebutkan jika yang diharamkan adalah minuman khamr. Sedangkan durian sendiri bukanlah minuman, melainkan buah-buahan yang alkoholnya terbentuk secara alami.
Akan tetapi, meski halal dikonsumsi, para umat muslim diminta untuk tidak mengkonsumsi secara berlebihan. Hal ini pun sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an.
".....dan makan serta minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan atau melampaui batas. Sesungguhnya Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berlebihan," (QS. 7:31).