Aturan Ngerokok di Malaysia Ribet Banget dan Picu Kontroversi ...

Aturan Ngerokok di Malaysia Ribet Banget dan Picu Kontroversi ...

Aturan ngerokok di Malaysia tambah ribet gengs, ribet banget. Saking ribetnya, aturan merokok itu picu kontroversi. Apalagi setelah aturan ini semakin dibuat ketat belakangan ini.

Dikutip dari VOA Indonesia, larangan merokok di Malaysia sekarang berlaku di semua restoran di sana. Larangan merokok itu sebenernya resmi dimulai setahun lalu, tapi para 'pelanggar'-nya baru mulai didenda baru-baru ini.

Undang-undang (UU) baru tentang larangan merokok di semua restoran di Malaysia berlaku mulai setahun lalu. Sejak UU itu terbit, merokok adalah hal terlarang di semua restoran ber-AC. 

Merokok di Malaysia tambah ribet nih (rojakdaily.com)

Tapi UU itu jadi tambah ketat dan bikin ribet karena para perokok ... gak boleh merokok dalam jarak tiga meter dari meja atau kursi di semua restoran. Baik di dalam maupun di luar ruangan. Hmm ....

Mulai Januari tahun ini, pihak berwenang mulai aktif memperingatkan para 'pelanggar'. Pihak berwenang juga mulai mengeluarkan tiket denda yang tercatat lebih dari 5.000-an tiket denda sejauh ini.

Dendanya pun cukup mahal, berkisar antara 35-85 dollar AS gengs. Setara dengan Rp480 ribu sampe Rp1,1 jutaan. Mahal banget!

Mandy Thoo, perwakilan dari Masyarakat Kanker Nasional Malaysia, mengatakan, "Komunitas Kanker Nasional Malaysia sepenuhnya mendukung UU itu dan penegakannya. Dua puluh ribu orang meninggal karena penyakit yang berkaitan dengan merokok setiap tahun di Malaysia."

Aturannya udah berlaku lama, tapi baru mulai didenda sekarang (malaymail.com)

"Merokok dan menjadi perokok pasif menyebabkan 15 jenis kanker, penyakit jantung, memperburuk diabetes serta penyakit mental," lanjutnya.

UU yang kontroversial ini berdampak pada sentra penjualan makanan di restoran semi-tertutup yang populer di Malaysia. Sebagian penjual makanan itu mengeluh karena UU baru untuk para perokok itu telah memangkas bisnis mereka. Bahkan hingga 20 persen.

Para penjual pun menginginkan agar sentra penjualan makanan itu lebih terbuka untuk para perokok. Minimal diizinkan punya area merokok.

"Kami ingin ada zoa kecil untuk merokok demi kenyamanan para perokok," kata Chris Lee, dari Asosiasi Umum Pengusaha Coffeeshop Singapura-Malaysia.

Di balik itu, beberapa pihak juga menilai bahwa UU tentang larangan merokok itu sudah keterlaluan. "Orang-orang memilih untuk merokok, mereka diperbolehkan untuk merokok. Ini hidup mereka, kesehatan mereka. Jadi saya tidak setuju orang dilarang merokok," kata Henry Wong, meski dia bukanlah perokok.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"