Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengamankan seekor buaya muara seberat 900 kilogram di perkebunan kelapa sawit milik warga Gampong Gelung, Kecamatan Seuruway, Aceh Tamiang, Senin (30/4/218).
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan buaya diperkirakan telah berusia 90 tahun. Awal penemuan ini diketahui oleh warga setempat yang dilanjutkan ke pihak muspika Kecamatan Seuruway. Dari sana dilaporkan ke pihak BKSDA untuk diamankan dan dievakuasi.
Saat ini, buaya muara dititipkan sementara di Hutan Kota Langsa sembari menunggu proses selanjutnya.