5. Tanah Kuburan Dijaga Selama 40 Hari
Di beberapa daerah di Indonesia masih ada yang percaya jika kuburan orang yang baru meninggal harus dijaga selama 40 hari. Hal itu dilakukan supaya tanah kuburan tidak diambil orang bahkan makam tersebut tidak dibongkar. Sebab banyak orang yang rela membongkar makam karena ingin mengambil kain kafan jenazah tersebut.
Beberapa mitos seputar tanah kuburan tersebut boleh dipercaya atau tidak karena dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Yang jelas saat masuk ke areal pemakaman usahakan untuk tetap menjaga etika mulai dari perbuatan dan tutur kata supaya tidak melanggar mitos seputar tanah kuburan.