Yuk Lihat Perbedaan Arti Papan Rambu Lalu Lntas di Jalan Tol, Petunjuk Arah Berdasarkan Warna

Yuk Lihat Perbedaan Arti Papan Rambu Lalu Lntas di Jalan Tol, Petunjuk Arah Berdasarkan Warna

Di jalan tol biasanya terdapat banyak rambu lalu lintas sebagai penunjuk arah. Namun rambu lalu lintas itu memiliki warna yang berbeda-beda, mulai dari rambu berwarna biru, hijau, dan cokelat.Setiap warna pada papan memiliki arti yang berbeda-beda. Berikut penjelasan masing-masing setiap warna rambu.

Rambu Warna Biru

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 Pasal 17 memberikan penjelasan bahwa rambu berwarna biru dengan garis tepi, lambang, huruf, angka, dan kata-kata berwarna putih dijadikan sebagai rambu perintah.

Sementara pada Pasal 20 tertulis bahwa rambu-rambu dengan ciri yang sama dapat digunakan sebagai petunjuk batas wilayah, batas jalan tol, rambu pengaturan lalu-lintas, dan rambu petunjuk dengan kata-kata.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"