2. Rambu Warna Hijau
Fungsi rambu berwarna hijau menurut Pasal 18 sebagai rambu petunjuk dalam rangka memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, seperti petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu. Pada garis tepi, lambang, dan angka pada rambu tersebut berwarna putih.
Misalnya pada rambu berwarna hijau menunjuk arah keluar tol yang tercantum beberapa daerah yang dituju sehingga pengemudi harus belok kiri. Sementara di sebelah rambu itu biasanya ada rambu warna hijau lainnya yang menunjuk daerah-daerah pada pintu tol berikutnya.Jika pengemudi ingin menuju daerah itu untuk tetap berada di jalur tengah atau kanan tol.
3. Rambu Berwarna Cokelat
Khusus rambu berwarna cokelat ini memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan warna biru dan hijau. Biasanya rambu berwarna cokelat merupakan garis atau blok warna cokelat di dalam rambu berwarna biru. Tulisan warna cokelat itu menunjukan daerah lokasi tempat wisata yang berada di sebuah daerah dekat pintu keluar tol.
Rambu Berwarna Cokelat di Jalan Tol (Kompas Otomotif)
Sekarang sudah tahu berarti ya arti rambu di jalan tol berdasarkan warna yang berbeda-beda. Jadi kalau nanti naik mobil di jalan tol, jadi tidak salah mengartikan papan rambu lalu lintas tersebut.