Sebagai negara demokrasi, Indonesia membebaskan seluruh warganya untuk memasang atribut atau iklan melalui media apapun termasuk baliho. Namun, belakangan ini ramai menjadi perbincanga netizen tentang aksi penolakan penertiban baliho yang bertuliskan Rozieq Shihab.
Salah satunya adalah penertiban baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, NTB, mendapat penolakan dari warga.
Sebelum penurunan baliho bertuliskan Rizieq tersebut, warga rusuh dan melakukan aksi.
Pelaksana tugas Kasat Pol PP Mataram Martawang mengatakan, karena tak menginginkan ada gesekan dengan masyarakat, petugas melakukan pemasangan kembali baliho yang sebelumnya dicopot.
"Ketika satgas menurunkan baliho yang di Karang Taliwang, masyarakat meminta petugas untuk memasangnya kembali. Setelah dilakukan dialog maka untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19 serta juga menghindari pergesekan (baliho dipasang kembali)," kata Martawang saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/11/2020).
Wartawang menyampaikan, penertiban dilakukan tidak hanya baliho Rizieq, tetapi juga semua baliho, spanduk, umbul-umbul yang tidak berizin.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mataram melalui satgas keamanan yang didampingi oleh Satpol PP, Kepolisian, maupun TNI.
Kendati mendapat penolakan dari warga, Wartawang hingga kini masih berusaha berdialog dengan warga untuk mencari titik temu terbaik.
Sementara itu tokoh masyarakat Karawang Taliwang, Makmun Moerad mengakui ada penolakan penertiban baliho Rizieq, tapi bukan mengatasnamakan FPI.