"Jadi yang menolak itu masyarakat secara umum kampung Taliwang bukan FPI," kata Makmun saat dihubungi.
Penolakan terjadi karena baliho berada di jalan kampung yang tidak menganggu ketertiban umum.
Makmun berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan suasana kondusif apalagi sebentar lagi akan digelar pemilihan kepala daerah.
Meski diberi kebebasan, namun pemasangan baliho ini juga ada aturannya. Salah satunya adalah tidak mengganggu tempat umum. Bebas, bukan berarti tidak memiliki aturan coy ~