Viral di Twitter, Bandar Jaringan Timur Tengah Ditangkap di Petamburan, Ada Barang Bukti 201 Kg Sabu

Viral di Twitter, Bandar Jaringan Timur Tengah Ditangkap di Petamburan, Ada Barang Bukti 201 Kg Sabu
Ini sabu, bukan tepung kanji (KlokDokter.com)

Tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pun langsung menyelidiki sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di Jakarta.

Dalam penangkapan itu, polisi sukses membekuk 10 pelaku. Pelaku yang ditangkap memberi keterangan bahwa ada narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.

Selanjutnya, polisi berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awalnya akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.

"Kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," terang Yusri.

Menurut temuan, polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55". Pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus (PikiranRakyat.com)

"Jika lihat kodenya, kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong, berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong, saat keluar di tol dari arah Banten," beber Yusri saat memberikan keterangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.

Hmm, apakah kamu punya pikiran yang sama terkait hal ini, Gengs?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"