Update Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Tahun 2016 Setelah Filmnya Sukses di Bioskop

Update Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Tahun 2016 Setelah Filmnya Sukses di Bioskop

Polisi masih terus mencari para terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu. Para pelaku yang belum ditangkap sampai sekarang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah kesuksesan film Vina: Sebelum 7 Hari Sukses di bioskop.

Melansir dari situs humaspolri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes.Jules Abraham Abast mengatakan kasus pembunuhan remaja Vina awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota sejak Agustus 2016. Tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat bulan September untuk dilakukan penyelidikan. 

Polda Jabar langsung bereaksi cepat untuk membongkar kasus pembunuhan Vina dengan menangkat pada tersangka hingga melimpahkan berkas ke kejaksaan guna proses penuntutan di pengadilan. Total ada 11 tersangka yang sudah ditetapkan, 8 di antaranya sedang menjalani hukuman dan 3 orang lainny amasih menjadi DPO.

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon (Tribunnewswiki.com)

“Kemudian 8 orang ini divonis, untuk 7 orang tersangka yang telah dewasa dengan pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis seumur hidup. Sedangkan terhadap 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih dibawah umur telah divonis 8 tahun,” papar Jules.

Meskipun belum ditemukan ketiga tersangka lainnya namun polisi masih terus mencari informasi keberadaan ketiga DPO. Identitas DPO masih dirahasiakan dan hanya disebutkan soal inisial nama saja. “Kami baru menemukan nama Dani, Andi, dan Pegi. Ketiganya bukan nama asli,” sambung Jules.

Selama hampir 8 tahun pelaku kasus Vina masih saja DPO. Makanya masyarakat menduga ada pihak-pihak yang diduga menyembunyikan ketiga tersangka itu. Apalagi ada informasi bahwa salah satu pelaku yang masuk DPO adalah anak anggota kepolisian.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"