Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J memang sudah dijatuhi hukuman. Namun, beberapa dari mereka mengajukan pledoi atau pembelaan karena tak terima dengan putusan hukum. Salah satu terdakwa, Richard Eliezer, mengajukan pembelaan setelah dituntut 12 tahun penjara.
Pada pembelaan itu, salah satu yang jadi sorotan adalah pernyataan Eliezer soal ayahnya yang kehilangan pekerjaan akibat kasus ini.
"Pa, maafkan Ichad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucap Richard Eliezer.