Ternyata, Begini Siasat Susanto yang Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Selama 2 Tahun

Ternyata, Begini Siasat Susanto yang Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Selama 2 Tahun
Susanto, dokter gadungan yang bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya (via detik)

Hal ini berawal saat pihak rumah sakit meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan Susanto lagi dengan tujuan untuk memperpanjang masa kontrak kerja.

Berkas-berkas itu mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama dr Anggi Yurikno.

Meyakini jika aksinya masih belum terungkap, ia pun mengirimkan berkasnya melalui chat WhatsApp. Akan tetapi, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan antara hasil dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto dengan dr Anggi Yurikno.

"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai RS PHC yang dihadirkan di persidangan.

Ika akhirnya melakukan pengecekan lebih jauh di website. Dan ternyata, kecurigaannya pun terungkap. Ia menemukan data milik dr Anggi Yurikno yang sedang beekrja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Seketika, Ika melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Bisa dibilang, Susanto sudah berhasil menipu pihak rumah sakit selama 2 tahun. Sedangkan kontrak kerja yang ia terima adalah 7,5 tahun.

Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta. Motif Susanto nekat menjadi dokter abal-abal demi memenuhi biaya hidup sehari-hari.

Dan ternyata, sebelumnya Susanto pernah melakukan hal serupa di Kalimantan. Namun menurut Dadik Dwirianto, pegawai di RS PHC Surabaya mengatakan Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat. Namun hanya pegawai yang mengeluhkan sakit dan praktik di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain," kata Dadik saat dihadirkan sebagai saksi di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).

Dadik menambahkan aksi Susanto ternyata tak hanya dilakukan di RS PHC Surabaya saja. Tapi juga pernah dilakukan serupa di Kalimantan. Namun, Susanto dipastikan tidak akan mengeluarkan resep.

"Dia pernah melakukan hal yang sama di daerah Kalimantan," tutur Dadik.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"