Orde Baru adalah sebutan untuk masa pemerintahan Presiden Soeharto. Masa Orde Baru menandai bahwa masa Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno telah selesai.
Mungkin kalian generasi Z tidak banyak tahu soal situasi politik di era orde baru. Atau kalian yang generasi Y bingung kenapa di zaman orde baru hanya ada 3 partai politik, berbeda dengan sekarang yang banyak sekali.
Nah, kebetulan sekali. Artikel ini kurang lebih akan membahas tentang partai politik di era Orde Baru. Jadi, yuk saatnya belajar sejarah lewat artikel ini!
# 3 Partai Politik di Era Orde Baru
Buat kalian yang belum tahu. Di zaman orde baru hanya ada 3 partai politik yang boleh mengikuti Pemilu. 3 Partai Politik itu adalah Partai Golkar (Golongan Karya), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), dan PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Ketiga partai itu disaring oleh Soeharto dari 9 partai besar dan organisasi lain di Indonesia.
Pada tahun 1971 digelar Pemilu pertama di era Orde Baru, sekaligus Pemilu kedua di Indonesia. Pemilu sebelumnya digelar tahun 1955 di era pemerintahan Soekarno.
Ada 360 kursi yang diperebutkan 9 Parpol dan Sekber Golkar dalam Pemilu 1971. Ditambah 100 kursi dari tentara ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang sekarang disebut TNI. Jadi total jumlah kursi di DPR adalah 460.