Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Wasekjen MUI Pusat, pria yang acap mengenakan sorban putih itu acap mengaku, tak pernah sekali pun menerima upah atau gaji dari tempat dia ‘bekerja’ tersebut. Selain dirinya, pengurus MUI lain juga menerima hal yang sama.
Sehingga, kata dia, tuduhan yang menyebut MUI mendapat sokongan dana dari negara, sejatinya tidak benar alias keliru.
“Serupiah pun saya tidak digaji. Seluruh pengurus MUI mujahadah di MUI,” tulis Tengku Zul pada 6 November 2020 lalu, masih melalui akun Twitter pribadinya.
Timbulkan pertanyaan baru netizen
Serupiah pun tdk digaji...
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) November 6, 2020
Seluruh pengurus mui mujahadah dj mui
Pernyataan Tengku Zul tersebut sempat memunculkan satu pertanyaan baru di benak warganet. Seandainya MUI tidak menerima uang dari pemerintah, lantas bagaimana dengan uang sertifikasi halal? Sebab, dalam prosesnya, sertifikasi halal disebut-sebut memerlukan sejumlah biaya.
“Dana sertifikasi halal itu muamalat MUI dengan pihak yang diperiksa produknya. Alhamdulillah, sepeser pun dana LP POM untuk sertifikasi halal tidak pernah masuk ke pundi-pundi (kantong pribadi) saya,” tegasnya.