Pada jalannya sidang perdana, Richard dan tim kuasa hukum menerima dakwaan jaksa penuntut umum (JPU ) dan tidak melakukan keberatan atau eksepsi. Sepertinya pihak Richard puas dengan isi dakwaan JPU dimana jelas tertulis bahwa Richard hanya disuruh Sambo untuk menembak Yosua dan hal itu adalah perintah dari atasan kepada bawahan.
Dalam sidang tersebut juga Richard meminta maaf kepada keluarga Sambo karena diduga sudah menembak Yosua sebanyak tiga kali. Dalam tulisannya permintaan maafnya, Richard berharap agar arwah Bang Yos atau Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.