Pengungsi Rohingya saat ini banyak yang meminta perlindungan di Indonesia setelah terusir dari Myanmar. Konflik yang terjadi di Myanmar dialami warga Rohingya memiliki sejarah yang cukup panjang. Semua bermula dari akhir abad 18 ketika kota Maungdaw dan Buthidaung di Myanmar dilanda kerusuhan
Karena kerusuhan banyak warga Rohingya mencari tempat perlindungan ke negara lain, salah satunya Bangladesh. Banyaknya warga Rohingya keluar dari Myanmar karena perseteruan etnis dan agama akibat suasana yang makin memanas. Termasuk saat Inggris menjajah Myanmar lebih dari 100 tahun membuat warga Rohingya keluar ke Bangladesh hingga India.
Kepindahan warga Rohingya ke Bangladesh dan India mendapatkan sentiment negatif dari penduduk Myanmar. Termasuk ketika Myanmar akhirnya merdeka. Ketika itu mereka menolak warga Rohingya mendapatkan kewarganegaraan Myanmar. Pemerintah Myanmar mengesahkan undang-undang penolakan terhadap Rohingya.
Sebenarnya warga Rohingya bisa saja memperjuangkan mendapatkan kewarganegaraan di Myanmar dengan sejumlah syarat, muai dari memiliki dokumen lahir di Myanmar sebelum Myanmar merdeka tahun 1948 dan fasih bicara memakai bahasa nasional. Tak ayal syarat-syarat itu cukup berat bagi warga Rohingya.
Bahkan warga Rohingya seakan-akan dibuat tak nyaman di Myanmar. Mereka dibatasi dalam hak belajar, bekerja, bepergian, beragama, hingga mendapatkan akses kesehatan. Puncaknya di tahun 1970-an terjadi kekerasan kepada warga Rohingya di negara bagian Rakhine, dan membuat warga Rohingya mengungsi lagi ke negara lain.
Pada tahun 2017 sekitar 300.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh karena banyak warga Rohingya yang terbunuh, termasuk anak-anak. Sampai di tahun 2023 banyak pengungsi Rohingya yang mulai datang ke Indonesia untuk mendapatkan tempat yang aman.