Punya Tugas Super Berat, Ternyata Segini Besar Gaji Para Paspampres

Punya Tugas Super Berat, Ternyata Segini Besar Gaji Para Paspampres

Kerja Paspampres terbilang sangat penting, serta punya tanggungjawab dan risiko tinggi. Dengan tugas yang berat tersebut, sebesar apa gaji Paspampres? Apakah mereka mendapatkan gaji besar seperti halnya pejabat negara? Simak artikel berikut ini ya!

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan salah satu tugas yang paling penting di Indonesia. Mereka harus mementingkan keamanan serta keselamatan para pejabat tinggi termasuk Presiden dan wakilnya.

Gaji para Paspampres (suara.com)

Lantas, berapa sih gaji yang didapatkan para Paspampres ini?

Gaji anggota Paspampres diatur dalam Peraturan Pemerintah No.16/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah No.28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Itu artinya, pendapatan pokok mereka bakal disesuaikan dengan pangkatnya. Kalo dari peraturan yang ada, gaji Paspampres mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp5.930.800 belum termasuk tunjangan. 

Berikut rinciannya:

1. Tamtama Golongan I

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100

Prajurit Satu Kelas Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400

Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900

Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700

2. Bintara Golongan II

Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400- Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000-Rp4.032.600

3. Perwira Pertama Golongan III

Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600

Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600

Gbr 2. Gaji para Paspampres (suara.com)

4. Perwira Menengah Golongan IV

Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300

Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400

5. Perwira Tinggi (Jenderal)

Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500-Rp5.407.400

Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda (Bintang 2): Rp3.393.400-Rp5.576.500

Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-Rp5.750.900

Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200-Rp5.930.800

Tunjangan Paspampres



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"