Pria Ini Berhasil Jadi Jaksa Gadungan & Raup Uang Hingga Miliaran Rupiah

Pria Ini Berhasil Jadi Jaksa Gadungan & Raup Uang Hingga Miliaran Rupiah
Rully Nuryawan, jaksa gadungan yang berhasil meraup uang hingga miliaran Rupiah (via boombastis)

Selain itu, Kejaksaan Agung Jawa Tengah juga menahan Heri Susanto, kepala cabang dari PT Duta Mas Indah Cabang Yogyakarta. Ia ditangkap karena buntut kasus dengan Rully Nuryawan. Polisi menemukan uang sebesar Rp 300 juta ketika menangkap Rully yang ternyata berasal dari Heri.

Seperti informasi sebelumnya, Rully memang memperkenalkan dirinya sebagai Jaksa. Selain itu, ia mengaku pernah ditugaskan di KPK sehingga bisa menangani perkara di sana.

Hubungan keduanya telah berjalan selama 2,5 bulan. Kemampuan Rully dalam penipuan memang tak main-main. Ia telah berhasil meyakinkan Heri untuk menangani kasusnya di KPK.

Saat melakukan aksinya, Rully ternyata dibantu oleh seorang teman berinsial MBS (46). MBS kemudian ditahan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Hasil pemeriksaannya membuktikan bahwa ia juga menerima uang Rp 600 juta dari hasil penipuannya dengan Rully.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"