Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah. Tentunya ayah dua anak ini memiliki peran cukup besar dalam kasus yang diduga merugikan negara sampai Rp 271 triliun.
Harvey yang memiliki perusahaan diduga meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan dan diserahkan ke Harvey, seolah-olah sebagai dana CSR yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Harvey juga menjalani perannya diduga menjadi perpanjangan tangan atau piha yang mewakili perusahaan PT RBT. Bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Harvet mengakomodasi kegiatan pertabangan liar di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Harvey, ia pun akhirnya menjadi tersangka dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Harvey dianggap melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Tahun 2016 lalu, Harvey dan Sandra melangsungkan pernikahan yang sangat mewah. Pemberkatan pernikahan digelar di Gereja Katedral Jakarta. Dalam pemberkatan pernikahan tersebut Harvey dan Sandra berjanji sehidup semati untuk bersama-sama menjalani mahligai rumah tangga.
Masih ingat bagaimana pernikahan tersebut dihadiri banyak artis. Sandra dan Harvey pun tampil bak pangeran dan putri kerajaan yang berbahagia setelah menikah. Biaya pernikahan mereka pun menelan biaya sampai miliaran rupiah.