Kasus penyelundupan barang mewah terjadi saat pesawat baru milik PT Garuda Indonesia ini mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta.
Pesawat Garuda GA9721 bertipe Airbus A330-900 Neo ini ternyata membawa barang-barang mewah di lambungnya. Petugas Bea dan Cuka menemukan onderdil motor mewah Harley Davidson dan sepeda Bromptom ilegal.
Kasus ini menyeret Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Hingga akhirnya berbuntut pemecatan.
Aksi ilegal ini diduga menyebabkan kerugian negara atas penyelundupan barang mewah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Setelah aksinya diketahui, Erick Thohir selaku Menteri BUMN yang baru telah memberikan ultimatum akan memecat Dirut Garuda itu jika terbukti bersalah.
Pemecatan Ari dilakukan sesuai prosedur, menunggu keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia juga telah memberhentikan sementara jajaran direksi yang terlibat kasus penyelundupan barang mewah ini.
Atas sikap tegasnya ini, Erick mendapatkan dukungan dan karangan bunga ucapan terimakasih.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa modus penyelundupan barang mewah seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebenarnya sudah cerita lama.
Udah hal yang biasa gengs katanya.
Dikutip dari Kompas.com, sehubungan dengan kasus ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa Garuda.