Gengs, siapa nih yang hobi banget mengonsumsi olahan seafood? Pastinya kepiting, lobster, gurita, cumi-cumi, kerang dan lainnya nggak boleh ketinggalan ya!
Baik mengolah sendiri ataupun membeli, banyak kita lihat saat merebus lobster dan kepiting kerap dilakukan dengan cara memasukkan keduanya hidup-hidup ke dalam panci berisi air mendidih. Kasian, ya! Tau nggak sih, kalau hal ini sebenaranya dilarang?
Baru-baru ini para ahli di London School of Economics mengungkapkan jika lobster dan kepiting dilarang keras untuk direbus secara hidup-hidup. Bukan tanpa alasan, hal ini karena mereka juga bisa merasakan sakit sehingga harus diperlakukan seperti makhluk hidup lainnya ketika akan dikonsumsi. Caranya, ya dibunuh alias disembelih atau dipotong dahulu.
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan oleh pemerintah Inggris, hewan-hewan tersebut kini masuk ke dalam daftar makhluk hidup yang akan diberi perlindungan di bawah undang-undang kesejahteraan hewan yang baru.
Sebanyak 300 studi ilmiah yang dilakukan oleh para ahli membuktikan jika hewan pun, memiliki perasaan. Hasil studi tersebut menyimpulkan bahwa hewan chepalopoda (seperti gurita, cumi-cumi, dan sotong) dan dekapoda (seperti kepiting, lobster, udang karang) harus diperlakukan sebagai makhluk hidup sebagaimana mestinya. Mereka harus mendapatkan perlakuan terbaik dari saat pengangkutan, dipingsankan atau disembelih, dan pemotongan.
Sebelumnya, hewan jenis vertebrata atau hewan dengan tulang punggung, sudah diklasifikasikan sebagai makhluk hidup yang masuk dalam undang-undang kesejahteraan hewan baru yang saat ini sedang diperdebatkan di Inggris.