Duh! Ada Lembaran Rekam Medis Malah Dipakai Bungkus Makanan

Duh! Ada Lembaran Rekam Medis Malah Dipakai Bungkus Makanan

Sebuah rumah sakit di Thailand mengalami insiden serius dan dijatuhi denda sebesar Rp600 juta setelah lembar rekam medis pasien ditemukan digunakan sebagai pembungkus makanan. 

Padahal, data pasien merupakan arsip penting yang bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan. Penyebaran informasi pasien, baik disengaja maupun tidak, dapat menimbulkan konsekuensi pelanggaran etik, disiplin, hingga hukum. Oleh sebab itu, setiap pihak yang terlibat di rumah sakit wajib menjaga kerahasiaan data pasien.

Namun, rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani kecolongan. Seorang influencer mengungkap melalui unggahan foto bahwa lembar rekam medis pasien digunakan untuk membungkus jajanan crepe khas Thailand, Khanom Tokyo. 

Kertas tersebut menampilkan detail pribadi pasien, termasuk foto dan catatan penyakit, salah satunya hepatitis B. Hal ini membuat influencer tersebut ragu untuk melanjutkan memakan makanan itu.

Setelah unggahan itu viral, rumah sakit yang belum diungkap namanya mendapat kecaman dari publik. Kejadian ini dinilai berisiko karena selain menimbulkan kekhawatiran terkait kebersihan makanan, juga menyebarkan data medis secara luas. 

Pada 1 Agustus, Komite Perlindungan Data Pribadi Thailand (PDPC) menjatuhkan denda US$37.000 atau sekitar Rp603 juta kepada rumah sakit tersebut karena melanggar undang-undang perlindungan data.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"