Ketika prinsip aturan formal sudah jelas, dimensi lain yang kerap membatasi selanjutnya adalah aparatur negara. Meskipun kita mengaku negara sekuler, kenyataan dilapangan ternyata berbeda.
Banyak kantor catatan sipil di daerah tidak mau mencatatkan pernikahan orang beda agama. Hal ini karena bias keagamaan dari pegawai catatan sipil. Pemerintah pusat seharusnya memberi aturan yang tegas terkait hal ini, jika masih mengacu prinsip pluralisme.
Banyak sekali contoh pasangan yang terpaksa kuat mental dioper kesana kemari karena petugas catatan sipil tidak paham aturannya sendiri. Tetapi hal tersebut bukannya tak mungkin, cuma ekstra stamina saja.
Dan yang terakhir tentu restu keluarga. Beruntung jika kalian terlahir di keluarga dengan pemikiran yang terbuka. Yang memandang bahwa semua jalan akhirnya berujung pada keesaan Tuhan.
Belum lagi masyarakat sekitar yang penuh dengan bibir-bibir kelebihan nyinyir, yang selalu menganggap pasangan baru tak lebih dewasa menentukan pilihan daripada mereka. Nyanyi aja yuk gengs..Tuhan memang satuu...mulut orang seenaknyaaaaa..