Meskipun 80 persen penduduk Indonesia beragama Islam, tapi kadang cinta tak memandang statistika. Seseorang dengan agama x bisa saja jatuh hati dengan dia yang bergama y. Karena probabilitas saja nikah beda agama itu yang paling kelihatan ya antara Islam dan 5 agama lain.
Kalau sudah begini yang ada pasti galau di sosmed sambil kutip lirik lagu Marcell Siahaan. Padahal untuk mewujudkan cinta ke jenjang yang lebih serius yang dibutuhkan adalah kesiapan mental, jangan malah galau gengs.
Karena secara formal, nikah beda agama di Indonesia itu sah. Dalam Undang-Undang Perkawinan No 1 tahun 1974, tidak ada satu pasalpun yang isinya melarang pernikahan semacam ini.
Di sana hanya dicantumkan bahwa prinsip nikah beda agama diserahkan kepada aturan agama masing-masing. Beberapa ahli agama, Islam khususnya, melihat aturan nikah beda agama seharusnya diarahkan untuk menjunjung tinggi pluralitas beragama dalam masyarakat.
Meskipun secara resmi pemeluk agama Islam harus menikah lewat KUA, dua lembaga kajian Islam besar di Indonesia, yakni Paramadina dan Wahid Institut bersedia memfasilitasi umatnya yang kebetulan jatuh cinta dengan pasangan beda agama.