Januari, tahun 2021 lalu. Pengadilan Turki akhirnya menghukum seorang tokoh dunia Islam di Turki yang hidupnya dikelilingi dengan wanita berpakaian minim yang dia sebut "anak kucing". Pria bernama Harun Yahya atau yang akrab disapa Adnan Oktar ini dihukum lebih dari 1.000 tahun penjara karena kasus sekte seks yang ia buat dan tindakan kriminal yang dilakukannya.
Pria 64 tahun berjanggut itu dijatuhi hukuman 1.075 tahun untuk kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer.
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing 211 dan 186 tahun.
Kantor berita resmi Anadolu melaporkan bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim yang berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang dipersalahkan oleh Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.
# Pengakuan Mantan Anggota Sekte yang Tinggal Bersama Harun Yahya