Nama-nama Ketua KPK yang Terseret Kasus Hukum

Nama-nama Ketua KPK yang Terseret Kasus Hukum

Menjadi Ketua KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi) bukan tugas mudah. Bahkan menjadi Ketua KPK diduga kerap dipolitisasi dengan kasus-kasus hukum yang menimpanya. Berikut ini ada beberapa Ketua KPK yang pernah tersangkut masalah hukum. Bahkan sampai ada yang dipenjara lho.

Antasari Azhar

Antasari Azhar adalah Ketua KPK pertama yang tersandung masalah hukum. Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan berencana pada tahun 2009 silam. Antasari bersama pengusaha Sigid Haryo Wibisono terbukti bersekongkol membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jabatan Antasari pun dinonaktifkan sebagai Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari divonis hukuman penjara selama 18 tahun. Antasari pun sudah menghirup udara bebas. 

Diduga terseretnya masalah Antasari dalam kasus hukum itu karena adanya pihak-pihak yang tidak senang dengan Antasari selama memimpin KPK membongkar banyak kasus-kasus korupsi, termasuk besan presiden, Aulia Pohan pun ditangkap oleh KPK.

Ketua KPK yang Pernah Terseret Kasus Hukum (Tangerang News)

Abraham Samad

Giliran Ketua KPK periode 2011-2015 yang bermasalah dengan hukum. Abraham Samad pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Penetapan ini merupakan pengembangan pihak kepolisian usai tersangka Feriyani Lim diamankan. Kasus tersebut diproses di Polda Sulawesi Barat.

Dokumen yang dianggap dipalsukan oleh Samad adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Samad dianggap membantu membuatkan yang bersangkutan KTP dan Kartu Keluarga palsu dalam pengurusan paspor Feriyani.

Kasus tersebut membuat Samad dinonaktifkan sebagai Ketua KPK. Memang selama menjadi Ketua KPK, Samad berhasil membawa KPK membongkar banyak kasus korupsi besar dan viral. Sebut saja kasus korupsi Hambalang, Wisma Atlet, Impor Daging Sapi, dan banyak kasus besar lainnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"