Nah dari dalil tersebutlah Gus Fahrur menyimpulkan bahwa menggosok gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa. Asalkan jangan sampai pasta gigi dan air yang digunakan bisa tertelan ya.
Akan tetapi, Gus Fahrur mengatakan jika kamu menggosok gigi setelah zuhur hingga magrib, maka hukumnya makruh. Sebab, menggosok gigi di siang hari bakal menghilangkan bau mulut. Padahal bau mulut itulah yang menjadi ciri orang yang sedang berpuasa.
Berikut adalah kutipan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahih-nya:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوْفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ
Artinya: “Demi zat yang berkuasa atas nyawaku, sungguh bau mulut orang puasa itu lebih wangi menurut Allah daripada bau misik.”
Maka itu, Gus Fahrur menyarankan untuk seluruh umat muslim tetap menjaga kebersihan mulut, yaitu dengan menggosok gigi sebelum subuh atau detik-detik setelah menjalankan sahur.