KPK Ungkap Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Memang untuk Mengkrangkeng Pekerja Sawit

KPK Ungkap Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Memang untuk Mengkrangkeng Pekerja Sawit

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa tim saat itu langsung menanyakan orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng. Mereka mengaku kepada penyidik antirasuah merupakan pekerja sawit di lahan milik Bupati Langkat Terbit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sempat curiga ketika mengunjungi rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ketika menangkapnya dalam operasi senyap.

Sebab, tim KPK tak sengaja menemukan 2 kerangkeng yang berisikan manusia di dalam rumah Bupati tersebut. Saat ini, Bupati Terbit Rencana telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

KPK menemukan kerangkeng di dalam rumah bupati Langkat (suara.com)

"Karena KPK mencurigai ada masalah. KPK kemudian menanyakan siapa orang -orang yang ada di dalam (kerangkeng) itu. Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kab Langkat," ujar Nurul Ghufron, Rabu (26/1/2022).

Karena tujuan tim KPK yang fokus mencari keberadaan sang Bupati, akhirnya tim pun membuat dokumentasi serta berkoordinasi dengan penegak hukum kepolisian.

Fakta baru pun mulai terkuak dan menunjukkan jika Bupati Terbit memang punya kerangkeng untuk mengurung manusia di dalamnya. Diduga kerangkeng tersebut dipakai bupati untuk menyiksa dan melakukan perbudakan.

Saat tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkonfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.

 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"