Iskan terlihat hanya tertunduk dan bungkam soal hal itu. Ia memutuskan untuk secepatnya masuk ke mobil tahanan KPK. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, mengatakan jika pelaporan tersebut dilakukan lantaran kerangkeng manusia itu diduga sebagai alat penyiksaan dan perbudakan.
“Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.