Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan sebuah video porno yang memamerkan kemaluan dan payudara seorang wanita. Tak tanggung-tanggung, video tersebut dibuat di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) oleh wanita yang bernama Siskaee. Kini sang pembuat video, Siskaee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan polisi, Siskaee membuat video untuk dijual ke situs dewasa. Dari penjualan tersebut, Siskaee bisa meraup uang sampai miliaran! Wow, fantastis!
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa rata-rata penghasilan tersangka setiap bulan dari konten yang diunggahnya rata-rata bisa sebesar Rp15 juta sampai dengan Rp20 juta.
# Penghasilan Dollar yang Didapat Siskaee
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa keuntungan yang didapat Siskaee tersebut didapat dari akun OnlyFans. Tiap subscriber/member akan memberikan keuntungan sebesar USD 5 (setara Rp71 ribu) dan penghasilan tersebut bisa di-withdraw (ditarik) ketika mendapatkan akumulasi sebesar USD500 (setara Rp7,1 juta)