Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Jokowi. Dalam ucapan Rocky, ia menyebut orang nomor satu Indonesia itu dengan kata ‘bajingan’. Makanya sejumlah pihak mulai dari Barikade 98, Sekber Jokowi Nusantara, Relawan Indonesia Bersatu, dan masih banyak lagi yang membuat laporan polisi.
Sebenarnya sebelum Rocky melontarkan dugaan kata kasar, Rocky sempat menuai kontroversi dan banyak pihak melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi laporan-laporan itu dianggap tidak diproses hingga sebutan Rocky kebal hukum. Benarkah Rocky kebal hukum hingga disebut punya bekingan?
Melansir dari kanal YouTube eradotid, Rocky menyebut laporan-laporan polisi kepadanya tidak diproses karena tidak cukup bukti. “Kan nggak pernah ditemukan delik, tanya saja ke Mabes, Polda, ada 30 laporan numpuk karena nggak ada delik,” jelas Rocky.
Rocky Gerung menambahkan selama ini dirinya mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai presiden bukan pribadi Jokowi. “Saya kritik presiden bukan pribadinya, sebagai presiden Jokowi dia nggak konsisten, kalau saya kritik personal saya hina batinnya, karena presiden itu bukan orang tetapi jabatan,” ceplosnya.
Rocky menyebut seorang presiden atau pejabat di Indonesia seharusnya tidak tersinggung dengan kritik-kritik yang dilontarkannya karena kritik Rocky berada dalam ranah publik. Termasuk konfirmasi soal kata ‘bajingan’ yang diduga ditujukan untuk Jokowi.
“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan itu di dalam dalil itu suasananya berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga, sering saya ucapin kok di publik,” kata Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official.