Selain itu, Harlianto, selaku Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara menyampaikan kalo pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki menggunakan visa elektronik turis yang tentunya mudah didapatkan.
“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya. Bahkan, Harlianto juga menyampaikan kalo ada sejumlah korban yang hendak dikirim ke Erbil, Irak.
Melihat kasus ini, otoritas Turki dan Polri pun bersama-sama menelusuri 20 kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh KBRI Ankara.
Ia pun menegaskan kalo semua kasus yang sama sekali tidak melibatkan warga Turki. Melainkan majikan yang terlibat merupakan warga dari negara-negara konflik yang tinggal di sekitar Turki dan menetap di negara itu.