Hati-Hati Perdagangan Orang Meningkat, WNI Diingatkan Jangan Jadi ART di Turki

Hati-Hati Perdagangan Orang Meningkat, WNI Diingatkan Jangan Jadi ART di Turki

Kedutaan Besar RI di Ankara mewanti-wanti kepada para warga Indonesia untuk tidak menerima tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki dikarenakan adanya kasus perdagangan orang yang sedang melonjak tajam. 

Lalu Muhammad Iqbal, selaku Duta Besar RI menjelaskan kalo lonjakan tersebut dilihat dari jumlah kasus yang melibatkan WNI dan termasuk sebagai kategori tindak pidana perdagangan orang yang mencapai hingga 20 kasus. Sedangkan di bulan Januari 2021 tercatat ada 19 kasus.

Lalu Muhammad Iqbal, Dubes Indonesia untuk Turki (idntimes.com)

"Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ungkap Dubes Iqbal, Senin (5/4/2021).

Dia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus-kasus TPPO yang melibatkan WNI. Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki.

Di samping itu, dia juga menyerukan kepada warga Indonesia untuk tidak menerima tawaran untuk menjadi ART di Turki. Masyarakat Indonesia harus tau kalo Turki sendiri sebenarnya tidak pernah terdaftar secara resmi sebagai negara tujuan untuk pekerja sektor ART. sebab, di Turki sendiri mereka tidak membuka pekerja ART dari warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” jelasnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"