Hati-Hati Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19! Jubir Kemenkes Ungkap Bahayanya

Hati-Hati Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19! Jubir Kemenkes Ungkap Bahayanya
Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak mencetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 (via kompas.com)

Lalu, mengapa mencetak kartu vaksin dapat berbahaya? Berikut penjelasannya.

Apabila masyarakat sudah terlanjur mencetak dalam bentuk kartu, itu artinya masyarakat harus menjaga kartu sebaik mungkin. Sebab, dalam kartu tersebut terdapat informasi data pribadi yang begitu penting. 

Mulai dari nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin diberikan, merek vaksin, dan sebagainya.

Hal ini bisa menimbulkan kemungkinan buruk apabila data pribadi menjadi bocor. Bisa saja, pihak penyedia jasa cetak menyalahgunakan data tersebut untuk pinjaman online atau aksi kriminal lainnya.

Karena menimbulkan bahaya yang cukup fatal, beberapa jasa cetak kartu vaksin pun telah diblokir oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dilakukan demi mencegah kebocoran data masyarakat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan sudah sebanyak 2.453 produk dan jasa pencetakan ini di marketplace yang telah diblokir oleh pemerintah.

“Sejauh ini sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 137 kata kunci (keywords) dan 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin,” ujarnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"