Gak cuma organ otak saja yang sudah pindah ke rongga dada, beberapa organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J juga dikabarkan hilang. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, melaporkan jika tidak ditemukannya pankreas dan kantung kemih milik Brigadir J.
Peristiwa ini jelas bukanlah hal biasa karena bisa mengarah pada kejahatan pencurian organ tubuh manusia.
"Bukan kasus yang kecil ya kalau ada penghilangan-penghilangan seperti ini ya, berarti kan ada kejahatan pencurian organ manusia," kata Refly Harun.
Di samping itu, ia mengatakan bila pankreas Brigadir J hilang sehingga bisa disimpulkan bahwa terdapat kejahatan yang disengaja.
"Kalau memang pankreasnya hilang, tentu harus dipersoalkan kenapa pankreasnya hilang, siapa yang menghilangkannya karena ini juga kejahatan kalau misalnya ada kesengajaan," ucapnya.
Menurutnya, meskipun Brigadir J sudah wafat, namun ia masih punya hak untuk memiliki organ tubuhnya secara utuh.
"Tetap saja itu menghilangkan organ orang dan itu merupakan tindak pidana," ujarnya.
Refly juga mengaku prihatin apabila ada beberapa organ dalam tubuh Brigadir J yang hilang. Tentu kita merasa prihatin kalau semisal memang benar yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak," ujarnya.