Agnes pacar Mario Dandy diduga terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. Status Agnes yang tadinya menjadi saksi sudah dinaikkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau nama lain dari tersangka. Pasca polisi menetapkan status Agnes, agnes keluar dari sekolah.
Agnes tercatat sebagai siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta. Saat kasus dugaan penganiayaan bergulir, Agnes masih jadi saksi dan dimintai keterangan penyidik Polres Jakarta Selatan. Pihak sekolah kala itu memang sudah memberikan pernyataan bahwa membenarkan jika Agnes memang salah satu siswi di SMA Tarakanita 1.
Agnes yang masih berusia 15 tahun akan mendapatkan perlindungan sebagai anak yang menjadi saksi dalam kasus hukum. Namun pada Jumat (3/3), pihak sekolah kembali mengeluarkan pernyataan yang tersebar ke publik. Dalam pernyataannya, pihak sekolah menegaskan bahwa Agnes sudah keluar dari SMA Tarakanita 1. Seperti apa fakta-faktanya?
Surat Pengunduran Diri
Dalam surat pernyataan dari SMA Tarakanita 1 yang diterima Paragram, dituliskan bahwa Agnes pacar Mario Dandy memang sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai siswa SMA Tarakanita 1 Jakarta. Surat pengunduran diri tersebut diterima pihak sekolah pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.
Pendidikan Dikembalikan Kepada Orangtua dan Keluarga
Dalam surat pernyataan dari pihak sekolah tertulis jika SMA Tarakanita 1 sudah mengembalikan pendidikan Agnes kepada orangtua dan keluarga dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak dan undang-undang yang berlaku.
Pesan Pihak Sekolah
Pihak sekolah pun memberikan pesan penting kepada orangtua murid berkaca dari kejadian yang dialami Agnes. “Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman,” tulis dalam surat tersebut.