Polisi sudah menetapkan Romyani bersama kernet bus jadi tersangka. Diduga kedua orang itu melakukan kelalaian sehingga menyebabkan bus yang sedang terparkir mendadak jalan sendiri dan masuk ke jurang. Hal itu menyebabkan satu orang penumpang bus tewas dan banyak alami luka berat dan luka ringan.
Penetapan sopir bus pariwisata jadi tersangka memicu pro dan kontra. Ada pihak-pihak yang membela sopir bus karena dianggap tidak bersalah. Termasuk pengacara kondang Hotman Paris yang kabarnya akan memberikan pembelaan kepada Romyani dalam jalani proses hukum. Mengingat ia terancam penjara selama 5 tahun.