Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru Santosao kepada wartawan membenarkan ada pihak yang meminta Romyani supaya dapat penangguhan penahanan. Permohonan keluarga melalui proses hukum yang diminta kepada pihak penyidik. Memang keluarga diketahui sangat terpukul setelah Romyani dijadikan tersangka
Penjamin sopir bus pariwisata itu adalah keluarganya sendiri. Sehingga pada Selasa (23/5) Romyani dapat penangguhan penahanan. Nampaknya meski bisa keluar tahanan namun proses hukum terus berjalan dan yang bersangkutan harus melakukan wajib lapor.