Jepang adalah negara di Asia yang tidak hanya jadi tujuan wisata. Sebab banyak juga orang yang mengadu nasib bekerja di Jepang lho. Misalnya saja orang Indonesia yang kerja di Jepang tertarik karena gaji kerja di Jepang cukup besar penghasilannya jika dibandingkan dengan kerja di Indonesia.
Menurut informasi tidak hanya orang Indonesia yang banyak bekerja di Jepang. Mayoritas penduduk negara Asia juga mencari nafkah di negeri sakura itu, sebut saja negara Tiongkok atau China, Vietnam, Filipina, Nepal, dan Korea Selatan. Perusahaan Jepang menarik pekerja dari luar negara mereka karena di Jepang kurang pasokan tenaga kerja dalam beberapa bidang.
Warga Indonesia dan negara-negara di Asia tersebut dianggap cocok untuk bekerja di Jepang karena persamaan kultur kerja Jepang. Belum lagi hubungan Jepang dengan negara-negara asal pekerja itu sangat baik dan bersahabat sejak dulu. Ngomong-ngomong berapa sih gaji yang didapat pekerja di Jepang?
Melansir dari Job-Medley, upah rata-rata kerja di Jepang adalah 930 Yen per jam atau lebih dari Rp 100.000 per jam. Sementara kisaran upah paling tinggi di Jepang sebesar 1.041 yen atau sekitar Rp 113.000 per jam. Setiap kota di Jepang memiliki upah minimum penghasilan, mirip dengan Indonesia yang setiap kota memiliki batasan upah minimum yang berbeda-beda.
Upah minimum paling rendah di Jepang adalah kota Okinawa dengan 820 yen atau sekitar Rp 89.000 per jam. Jika saja pekerja di Okinawa bekerja 8 jam per hari selama 6 hari dengan upah rata-rata sekitar 930 yen, maka dalam sebulan pekerja itu bisa mendapatkan penghasilan 178.56 yen atau sekitar Rp 19.000.000. Jika karyawan kerja di kota dengan penghasilan yang besar maka pendapatannya pun semakin besar.
Orang Jepang terkenal memiliki etos kerja yang bisa dijadikan inspirasi. Etos kerja pertama adalah Kaizen. Kaizen merupakan pengembangan dan perbaikan yang dilakukan terus menerus. Perbaikan itu lebih kepada pekerjaan. Lalu ada Bushido yakni prinsip atau etos kerja mirip dengan seorang kesatria.