Sebelumnya Bahar sudah ditetapkan Polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong di awal tahun 2022 ini. Bahar diperiksa di Polda Jawa Barat, meskipun laporan awalnya diproses di Polda Metro Jaya.
Pihak Bahar bin Smith sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun permintaan penangguhan penahanan tersebut ditolak oleh pihak berwajib. Alhasil Bahar masih ditahan sampai saat ini.