Sebab jika merujuk pada pasal tuntutan Agnes Gracia, masa hukuman maksimal yang harus diperolehnya adalah 12 tahun dan dibagi dua menjadi 6 tahun. Hal itu terjadi karena status Agnes yang masih di bawah umur.
Namun anehnya, pihak JPU hanya memberikan tuntutan kepada Agnes selama 4 tahun penjara.
"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," kata Jonathan Latumahina.
"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke Mario Dandy udah kebayang sih," tandasnya.