Lukas Enembe, Gubernur Papua baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut jika pria berusia 55 tahun itu diduga terima uang Rp 1 miliar. Berikut ini 5 fakta kehidupan Lukas Enembe.
Dua Periode Jadi Gubernur
Lukas sudah dua kali memenangkan Pilkada Gubernur Papua. Lukas menjadi Gubernur Papua pada masa periode 2013-2018 dan 2018-2023. Kepemimpinan Lukas sebenarnya mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Namun sayang kasus dugaan gratifikasi itu membuat nama Lukas dan Papua jadi tercoreng.
Kekayaan
Sebagai orang nomor satu di Papua tentu Lukas memiliki kekayaan yang cukup besar. Pada 31 Maret 2022 lalu, Lukas melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 33.784.396.870. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan serta kendaraan.
Kekayaan Lukas naik Rp 12,5 miliar dibandingkan laporan pada Rp 30 April 2020 silam. Saat itu Lukas menyampaikan kekayaannya sekitar Rp 21.190.182.290. Jumlah kekayaan Lukas terangkum dalam situs LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Ikut Judi?
Selain tersandung kasus dugaan gratifikasi, Lukas diduga kerap mengikuti judi. Sebab Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut jika ditemukan transaksi senilai Rp 560 miliar berupa setoran tunai dalam periode tertentu. Tentu jika benar, maka jumlah uang itu tak sebanding dengan nilai kekayaan Lukas.
Namanya Dijadikan Stadion
Saat Papua menjadi tuan rumah PON XX pada 2021 silam, nama Lukas Enembe dijadikan nama stadion di Jayapura. Alasannya karena sosok Lukas dinilai berperan dalam menjadikannya Papua sebagai tuan rumah pekan olahraga nasional itu.
Stadion Lukas Enembe bisa menampung 40.263 orang. Stadion tersebut menjadi stadion yang memiliki teknologi dan kemegahan di Papua. Bahkan Presiden Joko Widodo memuji stadion tersebut.