5. Kasus Rizieq
Sekedar informasi bahwa Rizieq menjalani masa tahanan karena terlibat dalam dua kasus. Kasus pertama adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, saat Rizieq menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara itu mengundang banyak massa dan simpatisan dan dianggap melanggar protokol kesehatan.
Kasus berikutnya adalah ketika Rizieq tidak patuh dengan protokol kesehatan dan dianggap menghalangi petugas COVID-19 datang ke pondok pesantrennya di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Memang sepulang dari Arab Saudi, Rizieq datang ke pesantren dan disambut warga sangat banyak.