Pemeriksaan pap smear jarang dilakukan pada perempuan yang belum menikah, sebab dikhawatirkan bisa merusak selaput dara. Karena pemeriksaan ini dilakukan dengan memasukkan alat yang terbuat dari logam atau plastik yang berupa corong melalui liang vagina. Namun sebenarnya, spekulum kecil pada alat pemeriksaan pap smear tidak akan mengganggu selaput dara.
Meski tidak wajib, namun perempuan yang masih lajang tetap disarankan melakukan pemeriksaan pap smear pada usia 21 hingga 65 tahun setidaknya setiap 2 tahun sekali. Setelah menginjak usia 30 tahun, tes ini dapat dilakukan tiap 3 tahun sekali.
Nah, sekarang sudah paham kan apakah tentang pap smear untuk perempuan lajang perlu atau tidak. Hal ini hanyalah salah satu cara untuk pencegahan kanker serviks sejak dini. Semoga informasi ini bermanfaat.