Pada saat itu, Ahnaf menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah dan mencantumkannya pada souvenir dan paper bag pernikahan.
# Kecurigaan Ibu Nuraini tentang Gelagat Menantu
10 bulan setelah menikah dengan anaknya, Ibu Nuraini mulai melihat gelagat aneh pada menantunya. Pasalnya, ketika hendak mandi, sang menantu tak membuka baju seperti kebanyakan lelaki yang ingin mandi.
Karena kecurigaan itu pula, ibu Nuraini kemudian memaksa menantunya untuk membuka baju di hadapannya.
"Saya minta dia untuk membuka bajunya dihadapan saya. Disitulah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," kata Ibu Nuraini.
Ibu Nuraini juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, Ahnaf mengaku sebagai dokter spesialis bedah syaraf, "Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp67 juta lebih," ujarnya.
Namun setelah dicek, ternyata gelar akademik yang dimiliki Ahnaf tidak ada izin dari pihak yang berwenang. Atas perbuatan Ahnaf sebagaimana diatur, ia diancam pidana sesuai dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
# Menggunakan Jari Saat Berhubungan intim
Diketahui, terdakwa yang bernama asli Erayani ini ternyata selama menikah dengan Nur Aini melakukan hubungan intim menggunakan jari.
"Iya benar, saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," ucap terdakwa di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi yang diketuai Alex Pasaribu.
Wah, nyesek banget sih. Kok bisa ya Nur Aini gak sadar selama ini dibohongin oleh Erayani?