Blokir Rekening Penipu, Gini Cara Mudah Lewat Bank dan OJK

Blokir Rekening Penipu, Gini Cara Mudah Lewat Bank dan OJK

Belanja online udah jadi hal yang biasa banget jaman sekarang. Soalnya mudah dan bisa pilih barang apa aja sesuai keinginan. harganya juga banyak yang lebih murah daripada di toko. Apalagi kalau ada diskon.

Tapi bisnis online kayak gini juga melahirkan banyak penipu. dengan beragam cara melakukan penipuan agar dapat untung. Susah banget dilacak kalau udah ketipu online. Tapi kamu bisa kok melakukan sesuatu. Salah satunya blokir rekening penipu.

Blokir Rekening Penipu

Blokir Rekening Penipu Blokir rekening penipu (theconversation.com)

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk blokir rekening penipu gengs. Dikutip dari berbagai sumber gini caranya:

1. Blokir rekening penipu dengan telepon bank

Kalau kamu kena tipu transaksi online, segera hubungi bank yang kamu gunakn buat transfer gengs. Jelaskan apa yang baru saja kamu alami. Biar cepet hubungi lewat telepon aja.

Terlebih lagi kalau rekening yang digunakan penipu itu sama. Pihak bank bsa bekerjasama denga membekukan transaksimu dan blokir rekening penipu itu. Untuk bertanya lebih detail mengenai pengembalian uang, kamu bisa datang ke bank secara langsung.

Kamu bisa membawa bukti transfer dan percakapan transaksi secara online. Biar lebih ringkas kamu bsa sekalian ngeprint bukti yang ada. Siapkan juga data penipu, baik nama toko, email dan semua informasi yang berkaitan sama penipunya.

Segera pergi ke bank (investopedia.com)

Biar bisa blokir rekening penipu amu harus melengkapi dokumen diantaranya :

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kronologi penipuan.

3. Surat permintaan pemblokiran yang berisi tanda tangan di atas materai.

4. Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat. Jangan lupa lapor polisi juga ya gengs.

Tunggulah sesuai dengan prosedur. Semoga uang kamu bisa kembali ya gengs. Karena seringkali prosesnya tidak mudah dan bank tidak bisa mengembalikan uang yang terlanjur di transfer.

Selain ke bank, kamu juga bisa coba blokir rekening penipu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK buka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa terusik dengan sms, modus penipuan yang memakai rekening perbangkan. Kamu bisa menghubungi nomor 1-500-655.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"